Sukses Aanmaning: Eksekusi Perkara Pengadilan Agama Dumai Berakhir Damai (27/03)
Sukses Aanmaning: Eksekusi Perkara Pengadilan Agama Dumai Berakhir Damai (27/03)
Dumai, 27 Maret 2024 - Pengadilan Agama Dumai merayakan suksesnya proses eksekusi perkara yang berakhir secara damai melalui metode aanmaning. Kasus tersebut melibatkan pihak-pihak yang telah menyelesaikan konflik mereka di luar pengadilan, sehingga tidak perlu dilakukan eksekusi paksa. Hal ini menjadi bukti efektivitas pendekatan alternatif dalam penyelesaian sengketa di PA Dumai.
Ketua PA Dumai, Bapak Wachid Baihaqi, S.H.I., M.H., menyatakan kebahagiaannya atas penyelesaian perkara yang harmonis ini, yang juga mencerminkan semangat perdamaian dan keadilan di lingkungan masyarakat. Metode aanmaning terbukti menjadi solusi yang efisien dan berdampak positif dalam menyelesaikan masalah hukum di Pengadilan Agama Dumai.