Sukses Mediasi: Mediator Non Hakim PA Dumai Berhasil Mendamaikan Perkara Harta Waris (27/03)
Sukses Mediasi: Mediator Non Hakim PA Dumai Berhasil Mendamaikan Perkara Harta Waris (27/03)
Dumai, 27 Maret 2024 - Mediator non hakim di Pengadilan Agama (PA) Dumai berhasil mencapai kesepakatan damai dalam mediasi perkara harta waris. Dalam proses mediasi yang dipimpin oleh mediator non hakim, kedua belah pihak yang awalnya berselisih berhasil menemukan titik temu untuk menyelesaikan sengketa harta waris dengan damai. Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas sistem mediasi di PA Dumai dalam memberikan solusi yang adil dan memuaskan bagi kedua belah pihak yang terlibat. Hal ini juga menjadi bukti nyata komitmen PA Dumai dalam mengedepankan penyelesaian konflik secara damai dan memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.