Assalamu'alaikum Wr.Wb..Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Dumai Kelas IB | Media Informasi dan Transparansi Peradilan

 
 
 
http://sidasi.pa-dumai.go.id
http://sidasi.pa-dumai.go.id

 

Hak Pelapor Dugaan Pelanggaran Hakim dan Pegawai

Ditulis oleh super admin on .

Ditulis oleh super admin on . Dilihat: 1466

Hak Pelapor dan Terlapor

HAK-HAK PELAPOR DAN TERLAPOR
BERDASARKAN SURAT KEPUTUSAN MAHKAMAH AGUNG RI
NO. 076/KMA/SK/VI/2009

HAK-HAK PELAPOR

1. Mendapatkan perlindungan kerahasian identitas
2. Mendapatkan kesempatan untuk memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan dari pihak manapun
3. Mendapatkan informasi mengenai tahapan laporan pengaduan yang didaftarkan
4. Mendapatkan perlakukan yang sama dan setara dengan Terlapor dalam pemeriksaan

HAK-HAK TERLAPOR

1. Membuktikan bahwa ia tidak bersalah dengan mengajukan saksi dan alat bukti lain
2. Meminta berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Dumai

Jl. Putri Tujuh, Kel. Teluk Binjai, Kec. Dumai Timur, Kota Dumai, Riau - 28812

Telp: (0765) 31928
Fax: (0765) 31928

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Pengadilan Agama Dumai @2021
}); })(jQuery);