Pengadilan Agama Dumai Mengikuti Pembinaan Dari Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Via Zoom Meeting | (13/11)
Pengadilan Agama Dumai Mengikuti Pembinaan Dari Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Via Zoom Meeting | (13/11)
Dumai | www.pa-dumai.go.id
Sehari setalah dilakukanya Assesment Surveillance kedua Ketua Pengadilan Agama (PA) Dumai Dra. Hj. Rukiah Sari, S.H bersama Wakil ketua PA Dumai Khoiriyah Roihan, S.Ag., M.H beserta Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Panmud, Kasubbag dan Juru sita mengikuti pembinaan administrasi Peradilan Agama melalui via Zoom bertempat di ruang Media Center PA Dumai.
Peserta Zoom menyanyikan lagu indonesia raya dan himne mahkamah agung
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dan Himne Mahkamah Agung. Dilanjutkan dengan penyampaian kata sambutan oleh ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru Dr.H.Harun. S,S.H.,M.H. dalam kata sambutannya beliau menghibau kepada seluruh satuan kerja diwilayah PTA Pekanbaru untuk dapat mengikuti pembinaan ini dengan baik dan mengambil poin-poin penting didalamnya. Beliau juga mengharapkan agar poin-poin penting tersebut dapat diterapkan pada saat bekerja.
Peserta Zoom mendengar arahan dari narasumber
Selaku narasumber dalam kegiatan Pembinaan Administrasi Peradilan Agama ini Dra. Nur Djannah Syaf, S.H.,M.H. menyapaikan bahwa pelaksanakan kegiatan ini dalam rangka memberikan pengarahan dan pemahaman kepada Seluruh Pengadilan Agama Yang berwilayah di Provisi Riau untuk lebih memahami serta menerapkan nilai-nilaiAkreditasi Penjaminan Mutu (APM) disetiap Peradilan Agama karena hal ini selaras dengan upaya kita untuk meraih prediket wilayah bebas korupsi (WBK).
Peserta Zoom mendengar penyampaian dari narasumber
Kemudian juga menambahkan bahwa sebelumnya ditemukan ada satker yang mendapatkan nilai A excellent namun hanya sebagai symbol saja, sedangkan dalam penerapan administrasi tersebut jauh dari yang diharapkan. mengharapkan agar koordinasi antara pimpinan dalam satuan kerja terjalin baik agar setiap perancanaan yang telah disusun dapat disepakati bersama. Serta pembinaan ini bisa menjadi awal yang baik untuk menerapkan administrasi peradilan yang lebih baik lagi.(Zul_Timred PA.Dum)