Peresmian Gedung Pengadilan Terpadu Di Manado Dan 61 Gedung Pengadilan Seluruh Indonesia Secara Virtual | (20/10)
Peresmian Gedung Pengadilan Terpadu Di Manado Dan 61 Gedung Pengadilan
Seluruh Indonesia Secara Virtual | (20/10)
Dumai | www.pa-dumai.go.id
Bertepatan hari Selasa tanggal 20 Oktober 2020 Ketua Pengadilan Agama (PA) Dumai Dra. Hj. Rukiah Sari, S.H dan Sekretaris Hendri Suwelman, S.Kom mengikuti acara yang diadakan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) dalam rangka meresmikan gedung pengadilan terpadu di Manado dan 61 gedung pengadilan seluruh Indonesia secara virtual di Balairung MA.
Ketua dan Sekretaris PA Dumai mengikuti acara peresmian
Dalam acara peresmian ini secara fisik yang hadir di Jakarta adalah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Pejabat Eselon I dilingkungan Mahkamah Agung, sedangkan secara virtual para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc, Menteri Sekretaris Negara RI, Menteri Keuangan RI, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Ketua Komisi III DPR RI, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Forkopimda Kota Manado, serta para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama.
Kata sambutan ketua Mahkamah Agung
Pembangunan gedung pengadilan baru ini adalah upaya Mahkamah Agung dalam meningkatkan sarana dan prasarana dalam mewujudkan pelayanan prima bagi para pencari keadilan. Pembangunan ini juga merupakan ejawantah dari Keputusan Presiden Nomor 13 sampai dengan 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan Pengadilan Baru di Lingkungan Mahkamah Agung.
Peresmian oleh ketua Mahkamah Agung
Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H selaku Ketua MA dalam sambutannya menyampaikan, “pelaksanaan peresmian secara daring ini harapannya agar dapat memberi nilai tambah bagi pengadilan untuk lebih terbiasa dan mampu menggunakan sarana teknologi informasi termasuk dalam aktivitas kedinasan seperti saat ini khususnya dalam situasi pandemi”.
Lebih lanjut, Ketua MA mengatakan, untuk menunjang pelayanan hukum yang baik diperlukan adanya dua komponen penting, yaitu Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal serta sarana prasarana yang mendukung. Dua hal tersebut menjadi komponen yang saling berkaitan satu sama lain. SDM yang handal tidak akan mampu bekerja dengan maksimal tanpa ada dukungan sarana dan prasarana yang memadai. Untuk itu, perlu ditegaskan bahwa gedung-gedung pengadilan yang telah dibangun menggunakan dana APBN ini agar dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat dan para pencari keadilan.
Petinggi-petinggi mahkamah agung hadir secara fisik
Ketua MA juga berharap kepada aparatur peradilan yang menempati gedung pengadilan yang baru ini untuk terus meningkatkan pemanfaatan jaringan teknologi informasi sebagai alat bantu kerja sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja di samping mengikuti perkembangan dan kemajuan teknologi.
Terkait anggaran, Plt. Sekretaris Mahkamah Agung, Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. mengatakan bahwa pembangunan 67 gedung pengadilan baru tersebut, menyerap anggaran sebesar 933.674.613.430 (sembilan ratus tiga puluh tiga miliar enam ratus tujuh puluh empat juta enam ratus tiga belas ribu empat ratus tiga puluh rupiah).
Gedung Pengadilan Terpadu Di Manado
Dalam peresmian yang berlangsung di Manado, Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Arif Supratman, S.H., M.H juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Mahkamah Agung karena setelah sekian lama adanya Covid-19 ini akhirnya gedung pengadilan tersebut dapat diresmikan.
“Kami semua aparatur peradilan telah bertekad untuk meningkatkan kualitas agar lebih sempurna dan terus mengevaluasi agar lebih sempurna lagi”, ungkap Ketua Pengadilan Tinggi Manado.
Pelaksanaan peresmian gedung Pengadilan ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat serta mematuhi 3M, mencuci tangan yang bersih, selalu menggunakan masker dan senantiasa menjaga jarak serta konsisten mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai covid – 19. (Zul_Timred PA.Dum)