PA Dumai Memberikan Sosialisasi Program Itsbat Nikah di Kelurahan Pangkalan Sesai
PA Dumai Memberikan Sosialisasi Program Itsbat Nikah di Kelurahan Pangkalan Sesai
Dumai | www.pa-dumai.go.id
Rabu, 19 Januari 2022 | Berdasarkan jumlah kawin tidak tercatat dari Data DKB Semester I 2021, terdapat 44.630 kawin tidak tercatat dari semua Kecamatan yang ada di Kota Dumai. Dengan dasar ini PA Dumai mengadakan program Itsbat Nikah yang pada kesempatan kali ini dilaksanakan di Kelurahan Pangkalan Sesai, disela-sela kegiatan Musrenbang yang dihadiri RT/RW se-Kelurahan.
Sosialisasi tersebut diawali dengan menginformasikan mengenai jumlah pernikahan yang tidak tercatat pernikahan resmi dan tidak punya buku nikah. Antusias dari Kelurahan dan RT/RW sangat besar karena memang banyak warganya yang tidak tercatat. Di Kelurahan Pangkalan Sesai sendiri jumlah kawin tidak tercatat terdapat 1.246 kawin tidak tercatat.
Panitera PA Dumai M. Afrizal, S.H sebagai juru bicara dari PA Dumai didampingi Panmud Hukum PA Dumai Dian Trisnavita Hasibuan, S.H menjelaskan program Itsbat Nikah ini untuk memudahkan, mendekatkan dan memurahkan pelayanan hukum untuk masyarakat yang membutuhkan. Apabila ada yang belum dipahami, tim PA Dumai siap memberikan penyuluhan secara tatap muka kepada RT/RW agar bisa diberikan penyuluhan secara serentak.
“Kami berharap program Itsbat Nikah Berbiaya Murah ini bisa meningkatkan lagi antusiasme masyarakat Kota Dumai agar semakin banyak masyarakat yang terbantu.” Ujar Beliau.
***(Tim Redaksi PA Dumai)***