Assalamu'alaikum Wr.Wb..Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Dumai Kelas IB | Media Informasi dan Transparansi Peradilan

 
 
 
http://sidasi.pa-dumai.go.id
http://sidasi.pa-dumai.go.id

 

Keberhasilan Mediasi Kembali Diraih Hakim Mediator PA Dumai | (13/07)

Ditulis oleh super admin on .

Ditulis oleh super admin on . Dilihat: 261

Keberhasilan Mediasi Kembali Diraih Hakim Mediator PA Dumai | (13/07)

Dumai | www.pa-dumai.go.id

Selasa (13 Juli 2021), Hakim Mediator PA Dumai Khoiriyah Roihan, S.Ag.,M.H yang juga Ketua PA Dumai kembali berhasil mendamaikan pihak berperkara dalam perkara Cerai Gugat. Dalam rangka untuk mengakhiri sengketa, Para Pihak telah mencapai kesepakatan atas sebagian tuntutan hukum dengan perkara nomor 332/Pdt.G/2021/PA.Dum.

Dalam pelaksanaan mediasi menemui titik temu atau kesepakatan antara kedua belah pihak. Dimana jika proses perceraian selesai nantinya, akibat hukum yang timbul telah disepakati oleh kedua belah pihak penyelesaiannya. Yaitu tentang nafkah anak dan hak asuh anak Penggugat dan Tergugat.

Selama proses mediasi, mediator memberikan nasehat-nasehat tentang kewajiban orang tua menafkahi dan membesarkan anak-anaknya hingga mereka dewasa. Anak adalah investasi masa depan dan amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawabannya. Meskipun memilih berpisah, mediator menekankan kepada para pihak untuk tidak mengabaikan kepentingan anak. 

Mediator menyampaikan bahwa selama proses mediasi, para pihak sangat kooperatif dan berperan aktif dalam menemukan solusi terbaik bagi keduanya, meskipun keduanya tidak berhasil untuk rukun kembali, namun keduanya berkomitmen untuk berpisah secara baik-baik dan tetap akan menjadi orang tua yang baik bagi anaknya. Keberhasilan ini merupakan yang kesekian kalinya bagi mediator. Pakotama bersyukur dan akan terus berupaya meningkatkan nilai keberhasilan mediasi dalam menyelesaikan perkara.

Mediasi sebagaimana dalam Peraturan Mahkamah Agung RI No. 1 Tahun 2016 tentang prosedur penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para Pihak dengan dibantu oleh Mediator.

***(Tim Redaksi PA Dumai)***

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Dumai

Jl. Putri Tujuh, Kel. Teluk Binjai, Kec. Dumai Timur, Kota Dumai, Riau - 28812

Telp: (0765) 31928
Fax: (0765) 31928

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Pengadilan Agama Dumai @2021
}); })(jQuery);