PA Dumai Melaksanakan Sidang Luar Gedung | (25/02)
PA Dumai Melaksanakan Sidang Luar Gedung | (25/02)
Dumai | www.pa-dumai.go.id
Kamis, 25 Februari 2020 Pengadilan Agama Dumai kembali melaksanakan sidang diluar gedung. Hal ini merupakan langkah dalam memberikan pelayanan yang terbaik di wilayah hukumnya sehingga semua masyarakat tanpa terkecuali dapat mengakses pengadilan dan memberikan pelayanan bagi masyarakat agar dengan mudah mengakses persidangan pengadilan tanpa harus datang ke kantor Pengadilan. Pada sindang ini dilaksanakan di Kantor Camat Bukit Kampur dengan nomor perkara 91/Pdt.G/2021/PA.Dum.
Susasana Sidang di Aula Kantor Camat Bukit Kapur
Sidang dimulai pada pukul 09.00 WIB s.d 10.00 WIB di Aula Kantor Camat Bukit Kapur. Adapun yang melaksanakan sidang diluar gedung kali ini adalah Drs. Husnul Yakin, S.H., M.H. Sebagai Ketua Hakim, Syahrullah, S.H.I., M.H. dan A. Wafi, S.H.I. sebagai anggota Hakim serta Panmud Permohonan PA Dumai Dra. Rohaya. Proses persidangan berjalan dengan lancar tanpa ada kendala dan disambut baik pihak Kantor Camat Bukit Kapur. Semoga dengan adanya Sidang luar gedung ini berdampak positif bagi masyarakat pencari keadilan dan membantu bagi pencari keadilan yang tidak bisa hadir langsung ke PA Dumai untuk sidang. Aamiin
***(Tim Redaksi PA Dumai)***