Assalamu'alaikum Wr.Wb..Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Dumai Kelas IB | Media Informasi dan Transparansi Peradilan

 
 
 
http://sidasi.pa-dumai.go.id
http://sidasi.pa-dumai.go.id

 

on . Dilihat: 748

Pertemuan Ketiga, Pegawai PA Dumai Mengikuti Pelatihan Online
Risk Management for Public Sector | (5/8)


Januardi, S.Kom., M.H. sedang mendengarkan pemaparan materi dari narasumber

Dumai | www.pa-dumai.go.id

Pegawai Pengadilan Agama (PA) Dumai kembali terpilih untuk mengikuti pelatihan via online yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI.

Pelatihan kali ini yang diikuti oleh Januardi, S.Kom., M.H. Jurusita Pengganti PA Dumai yaitu tentang Risk Management Public (Manajemen Risiko). Pelatihan terselenggara selama lima hari, dimulai dari tanggal 3 s.d 7 Agustus 2020, pukul 08.00 s.d 11.00 WIB. Pada hari ini, (05/08/2020) adalah pertemuan yang ketiga.

Dengan adanya pelatihan ini bisa mempelajari dan memahami apa itu konsep dasar risiko dan ketidakpastian, unit pemilik risiko, urgensi penerapan manajemen risiko disektor publik, konsep dan peran manajemen risiko terintegrasi, serta prinsip, kerangka kerja dan proses manajemen risiko berbasis ISO 31.000:2018.

Januardi, S.Kom., M.H. sedang mengikuti pelatihan online

“Sangat penting sekali adanya pelatihan manajemen risiko, karena suatu organisasi dalam mengambil keputusan harus mengetahui risiko dan dampak yang akan terjadi, maka harus bisa memprediksi dan mengidentifikasinya, serta tidak boleh kaku,” ungkap ardy/author.

“Manajemen Risiko ilmu yang selalu berkembang, apalagi saat ini Mahkamah Agung sedang mempersiapkan sumber daya manusia yang mempunyai ilmu tersebut, dalam penerapannya kalau SDMnya tidak paham maka sangat sulit untuk diterapkan, selain itu juga harus ada peran penting dari pimpinan, percuma saja bawahan menerapkan konsepnya tapi tidak ada dukungan dari atasan,” terangnya.

Peserta pelatihan sedang medengarkan penyampaian materi dari narasumber

“Identifikasi Risiko terdiri dari beberapa tahapan diantaranya harus bisa mengetahui risiko yang akan terjadi, mengkategorikan risikonya dan mengetahui penyebab atau dampak (tergantung terhadap sasaran yang dimiliki),” jelasnya.

Jadi dengan adanya pelatihan ini kita dapat membedakan mana yang risiko dan masalah, serta dapat menuangkannya kedalam risk register (daftar risiko) sesuai dengan format yang ada dalam pedoman penilaian Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) tiap-tiap Peradilan di Mahkamah Agung RI. (Ardy_Timred PA.Dum).

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Dumai

Jl. Putri Tujuh, Kel. Teluk Binjai, Kec. Dumai Timur, Kota Dumai, Riau - 28812

Telp: (0765) 31928
Fax: (0765) 31928

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Pengadilan Agama Dumai @2021
}); })(jQuery);