Assalamu'alaikum Wr.Wb..Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Dumai Kelas IB | Media Informasi dan Transparansi Peradilan

 
 
 
http://sidasi.pa-dumai.go.id
http://sidasi.pa-dumai.go.id

 

on . Dilihat: 480

PA Dumai Ikuti Diskusi Teknis Yustisial Secara Virtual Yang Diadakan Oleh PTA Pekanbaru | (25/6)


Ketua, Hakim dan Panitera PA Dumai sedang mengikuti acara diskusi hukum secara online

Dumai | www.pa-dumai.go.id

Kamis, 25 Juni 2020 Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru menggelar acara Diskusi Teknis Yustisal secara virtual dengan seluruh Pengadilan Agama (PA) diwilayah hukum PTA Pekanbaru salah satu diantaranya PA Dumai.

Diskusi perdana ini bertemakan Eksekusi Hak Tanggungan, pemakalah utamanya yaitu dari PA Pekanbaru sedangkan pembanding I, II dan III dari PA Bengkalis, PA Tanjung Pinang, PA Teluk Kuantan.

Dalam diskusi via online ini diikuti oleh Ketua, Hakim dan Panitera, yang bertempat di ruang Teleconference PA Dumai. Walaupun diskusi dilaksanakan secara virtual, namun tetap terlihat antusias perserta diskusi dalam mengikuti acara sehingga suasana diskusi berjalan dengan alot sekali.

Suasana jalanya acara diskusi teknis yustisial via zoom

Dalam Pasal 1 butir (1) Undang-undang No. 4 Tahun 1996 menyebutkan bahwa “Hak Tanggungan atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah, yang selanjutnya disebut Hak Tanggungan, adalah jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, berikut atau tidak berikut benda-benda lain yang merupakan satu kesatuan dengan tanah milik, untuk pelunasan utang tertentu, yang memberikan kedudukan yang diutamakan kepada kreditor tertentu terhadap kreditor-kreditor lain.”

Banyak sarana dalam penyaluran ilmu walaupun dalam kondisi pandemi covid-19, seperti kegiatan yang dilaksanakan saat ini. Sedang tren sekali sekarang semua kegiatan dilakukan secara virtual baik itu rapat, diskusi ataupun lainnya, kerana perjalanan dinas untuk saat ini walaupun sudah memasuki fase new normal hanya dapat dilaksanakan dalam kondisi yang mendesak. Sehingga dengan via online ini semua kegiatan dapat terselenggara dengan cepat, tepat dan efisien serta menghemat biaya.

Semoga dalam pelaksanaan diskusi kali ini bisa memperoleh ilmu yang bermanfaat serta dapat dimplementasikan disatuan kerja PA wilayah hukum PTA Pekanbaru (Ardy_Tim Redaksi PA Dumai)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Dumai

Jl. Putri Tujuh, Kel. Teluk Binjai, Kec. Dumai Timur, Kota Dumai, Riau - 28812

Telp: (0765) 31928
Fax: (0765) 31928

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Pengadilan Agama Dumai @2021
}); })(jQuery);