MAHASISWA PPL IAI GELAR PRAKTEK PERSIDANGAN SEMU DI PA DUMAI
MAHASISWA PPL IAI GELAR PRAKTEK PERSIDANGAN SEMU
DI PA DUMAI
Mahasiswa Institut Agama Islam (IAI) Tafaqquh Fiddin Dumai peserta PPL (Praktek Pengalaman Lapangan) Fakultas Syariah dalam mengakhiri praktek lapangannya di Pengadilan Agama Dumai telah melaksanakan Praktek sidang semu pada hari Kamis, 28 November 2019. Simulasi sidang ini dimulai pukul 14.00 WIB, di ruang sidang Pengadilan Agama Dumai dengan Kasus yang di simulasikan adalah Kasus Cerai Gugat.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua PA Dumai Drs. Ahmad Sayuti MH, Wakil Ketua (Drs. H. Rudi Hartono S.H), Panitera (Drs. Bulgani), T. Mufardisshadri SHI MH, (Hakim) Dr. Hasan Nul Hakim S.H.I, M.A, (Hakim), Neneng Desi Susanti, S.H.I, M.E.Sy (Ketua Prodi Ahwal Al Syahsiyah IAI Tafaquh Fiddin Dumai) dan Denny Febriansyah ML.it (Dosen pembimbing) serta mahasiswa PPL. Mahasiswa Fakultas menjadi pemeran praktek sidang.
Ketua Pengadilan Agama Dumai Kelas IB Drs Ahmad Sayuti MH dalam sambutannya sangat puas dengan penampilan mahasiswa PPL IAI Tafaqquh Fiddin,
“Kami ucapkan selamat kepada para mahasiswa, yang telah suskes melaksanakan persidangan semu ini. Kami melihat majelis hakimnya telah menerapkan hukum acara dengan baik dan benar, bahkan mampu melakukan improvisasi sehingga persidangan ini berjalan sukses”; jelas A. Sayuti.
Pelaksanaan PPL dan sidang Semu ini merupakan wujud upaya untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan lingkup mahasiswa Fakultas Syariah yang PPL. Harapannya, mahasiswa Fakultas Syariah tidak hanya pandai berteori, namun juga handal dalam menjadi seorang praktisi hukum.
“Terimakasih disampaikan kepada Wakil Ketua Drs. Rudi Hartono SH, T. Mufardisshadri SHI MH dan Dr. Hasan Nul Hakim S.H.I, M.A selaku Hakim Pembimbing, serta Panitera Drs Bulgani, yang telah berkenan berbagi pengetahuan dalam membimbing para mahasiswa selama melaksanakan PPL di Pengadilan Agama Dumai.” Tambah Sayuti
Setelah praktik persidangan semu, menurut Ketua Prodi Ahwal Al Syahsiyah IAI Tafaquh Fiddin Dumai Neneng Desi Susanti, S.H.I, M.E.Sy mengungkapkan dengan adanya Praktek Peradilan Semu ini, mahasiswa bisa terbiasa dengan suasana peradilan. “Mahasiswa harus terbiasa dengan suasana peradilan, membuat kita percaya diri, lebih kritis dalam mengamati situasi di pengadilan. Situasi peradilan semu dengan peradilan sesungguhnya berbeda. Meskipun demikian, setidaknya peradilan semu ini melatih mental mahasiswa untuk menghadapi peradilan yang sesungguhnya”, ungkap Dosen IAI tersebut.
Dosen IAI TF Dumai ini mengapresiasi Pengadilan Agama Dumai telah bersedia menyelenggarakan persidangan semu ini dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan warga PA Dumai.
Dr. Hasan Nul Hakim S.H.I, M.A. Hakim PA Dumai sekaligus Dosen pengajar mata kuliah hukum acara Peradilan dan praktik peradilan di IAI Tafaqquh Fiddin dalam keterangannya menyampaikan bahwa pelatihan sidang semu ini dimaksudkan untuk membekali skills kepada para mahasiswa terkait praktek sidang, mulai dari pembukaan sidang, pemeriksaan surat-surat, proses mediasi, pembacaan gugatan dan jawab jinawab (replik-duplik), pemeriksaan alat bukti surat dan saksi-saksi, penyampaian kesimpulan, musyawarah majelis dan pembacaan putusan serta penjelasan tentang upaya hukum yang dapat ditempuh apabila ada pihak yang tidak puas.
Simulasi praktek sidang dilaksanakan setelah 2 bulan para mahasiswa mendapat bimbingan terkait dengan bidang kesekretariatan, kepaniteraan, pembuatan gugatan, administrasi persidangan dan tahapan persidangan disamping mediasi di pengadilan. Praktek sidang semu diikuti penuh antusias oleh seluruh peserta PPL dan para mahasiswa telah dapat memerankan masing-masing peran dengan baik dan kaya improvisasi. (hsn)