SOSIALISASI ATURAN TERBARU TENTANG CUTI, MANAJEMEN RESIKO, DAN E-LETIGATION DI PENGADILAN AGAMA DUMAI

Ditulis oleh super admin on .

Ditulis oleh super admin on . Dilihat: 855

01

Dalam mensikapi kebijakan pimpinan baik dari Pak Dirjen Badilag maupun Pak Ka PTA Riau yang ingin serba cepat dalam meng-implementasikan setiap kebijakan baru, maka Pengadilan Agama Dumai segera merespon dengan cepat terutama dalam meng-implementasikan aturan baru tentang cuti bagi Aparatur Sipil Negara, Manajemen Resiko, dan E-Litigation termasuk 9 Aplikasi dari Pak Dirjen.

Sesuai surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Cuti Bagi Hakim dan Aparatur Di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Di Bawahnya, Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 475/SEK/SK/VII/2019, dan Surat Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI Nomor 4732/DJA/KP.05.2/X/2019, dikuatkan dengan surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Nomor W4-A/2309/HK.00/10/2019 tentang intruksi untuk melakukan sosialisasi terhadap peraturan tersebut di atas, serta surat Derektur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 5374/DJA/HM.0/X/2019 tentang Implementasi e-Litigation di Lingkungan Peradilan Agama.

02

03

Untuk meng-implementasikan berbagai peraturan dan kebijakan tersebut di atas, maka Pengadilan Agama Dumai telah melakukan sosialisasi terhadap peraturan tersebut pada hari Rabu tanggal 6 Nopember di ruang sidang Pengadilan Agama Dumai. Acara dimulai pada pukul 14.00 Wib dengan dihadiri oleh seluruh Hakim, Pejabat serta tenaga kontrak. Bertindak sebagai nara sumber, Sekretaris PA Dumai Muh. Yanis, S.Ag. khusus untuk Aturan tentang Cuti sedangkan Manajemen Resiko dan e-Litigation disampaikan Ketua PA Dumai Drs. Ahmad Sayuti, M.H.

IMG 1664

Dalam pemaparannya, Sekretaris menyajikan beberapa point penting untuk dipahami seluruh hakim, dan ASN tentang aturan baru yang menyangkut dengan hak-hak cuti. Sedangkan Ketua, dalam penyampaian materi menyatakan secara terus terang bahwa materi yang akan disampaikan belum sepenuhnya dikuasai karena memang belum pernah ada sosialisasi. Materi yang disampaikan Ketua diambil dari internet yang dikeluarkan oleh Badan resmi dilingkungan MA yakni dalam bentuk Manual Book eCourt2019 yang materinya diantaranya terdiri dari Presentasi Sekretaris MA tentang Peradilan Modern Berbasis Teknologi Informasi, Presentasi Juknis Badilag, persentasi Perma No.1 Tahun 2019 serta Buku Panduan e-litigatian, selengkapnya bias di download di http://ditjenmiltun.mahkamahagung.go.id/2019/materi_tot_elitigasi.zip

Dalam pengarahannya, Ketua menyatakan dengan sosialisasi ini diharapkan kepada seluruh Hakim, dan aparatur serta tenaga kontrak PA Dumai agar betul-betul mempelajari dan memahami lebih lanjut dengan membaca dan menyimak secara seksama terhadap aturan tersebut, “kalua hanya dengan sosialisasi ini tidak cukup untuk bisa memahaminya”, kata Beliau. “Silakan saudara pelajari dan ambil di Pusat Data Digital Server PA Dumai nanti akan saya share ke sana, panduan, serta materinya lengkap semua”, lanjut Beliau.

05

Terakhir Ketua menyampaikan bahwa Alhamdulillah 9 aplikasi kebijakan badilag telah diterapkan secara berangsur sejak bulan Nopember ini dan untuk aturan yang baru disosialisasikan segera kita terapkan sejak bulan Nopember tahun 2019 ini, pungkas Beliau. (Adm.)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Dumai

Jl. Putri Tujuh, Kel. Teluk Binjai, Kec. Dumai Timur, Kota Dumai, Riau - 28812

Telp: (0765) 31928
Fax: (0765) 31928

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Pengadilan Agama Dumai @2021
}); })(jQuery);