Pengadilan Agama Dumai Merayakan Idul Adha Dengan Berqurban | (25/04)
Pengadilan Agama Dumai Merayakan Idul Adha Dengan Berqurban
Pengadilan Agama Dumai Kelas I B Merayakan Idul Adha dengan memotong hewan qurban pada tanggal 23 Agustus 2018 yang bertepatan pada tanggal 11 dzulhijjah 1439 H. Hewan qurban tersebut berjumlah 1 ekor sapi dengan berat 100 Kg. Penyembelihan hewan qurban di mulai pada pukul 08:00 WIB dan kupon yang telah disebarkan sebanyak 92 kupon pada hari Selasa 21 Agustus 2018. Penyembelihan hewan qurban yang dilakukan oleh Bapak Drs Bulgani ( Panitera Pengadilan Agama Dumai ), yang berqurban pada tahun ini di Pengadilan Agama Dumai Kelas IB iyalah :
1. Badrul Jamal ( Hakim )
2. Asmawaty ( PP )
3. Anita Yusraida ( PTIP )
4. Zakaria ( JS )
5. Jefi Eprianti ( JSP )
6. Novia Adenita Silaban ( Honorer )
7. Ghozali Oemar ( Orang Tua Dari Kasubbag Kepegawaian & Ortala )
Penyembelihan dan pembungkusan daging tersebut selesai pada pukul 10:30 WIB, dan daging tersebut telah di bagi-bagi dan dibungkus sebanyak kupon yang telah disebarkan dengan berat 1 (satu) kg/kupon dan 2 (dua) kg untuk orang yang berqurban, dan pengambilan daging qurban di tetapkan pada pukul 11:00 WIB hingga 13:00 WIB.
Ketika masuk waktu solat Dzuhur jamaah Pengadilan Agama Dumai solat di musolla Al-Mahkamah secara berjamaah. Setelah solat berjamaah di Musolla Al-Mahkamah Pengadilan Agama Dumai telah usai, jamaah Pengadilan Agama Dumai bersama-sama doa syukuran atas rejeki yang diberikan dan doa tersebut dipimpin oleh Bapak Badrul Jamal ( salah satu Hakim Pengadilan Agama Dumai ) , dan Kemudian seluruh warga Pengadilan Agama Dumai bersama sama menyantap makanan yang telah disediakan oleh panitia.