Assalamu'alaikum Wr.Wb..Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Dumai Kelas IB | Media Informasi dan Transparansi Peradilan

 
 
 
http://sidasi.pa-dumai.go.id
http://sidasi.pa-dumai.go.id

 

Cara Menentukan Arah Kiblat | Oleh : Drs. H. Asrori, S.H., M.H

Ditulis oleh super admin on .

Ditulis oleh super admin on . Dilihat: 17152

Dalam ilmu falak, banyak cara dan metode untuk mengetahui arah kiblat yang tepat, antara lain perhitungan yang dilakukan dengan Ilmu Ukur Segitiga Bola (Spherical Trigonometri). Agar hasil perhitungan akurat, diperlukan alat bantu mesin hitung atau kalkulator,busur 360 derajat dan kompas yang baik.

Untuk menghitung arah kiblat yang akurat dengan data yang akurat memerlukan keahlian khusus yang tidak semua orang mau dan mampu melakukannya dan tidak mugkin dapat dilakukan dengan satu kali pertemuan.

Untuk menghitung arah kiblat harus diketahui terlebih dahulu ada 3 (tiga) data, yaitu:

 1.Lintang dan Bujur Ka’bah .

 2.Lintang dan Bujur Tempat yang mau diukur arah Kiblatnya

 3.Selisih Bujur Ka’bah dan Bujur Tempat yang mau diukur arah Kiblatnya.

Akan tetapi dalam tulisan ini akan dipaparkan secara peraktis salah satu cara penghitungan arah kiblat untuk daerah Kota Dumai dan sekitarnya dengan langkah-langkah antara lain :

Selengkapnya KLIK DISINI dan DISINI

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Dumai

Jl. Putri Tujuh, Kel. Teluk Binjai, Kec. Dumai Timur, Kota Dumai, Riau - 28812

Telp: (0765) 31928
Fax: (0765) 31928

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Pengadilan Agama Dumai @2021
}); })(jQuery);